koperasi

KOPERASI (MATERI IPS KELAS 4 SD SEMESTER 2) KOPERASI Pengertian koperasi: Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus. Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha. Fungsi dan peran koperasi Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut: • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya. • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa. Prinsip koperasi Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu: • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. • Pengelolaan dilakukan secara demokratis. • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi). • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. • Kemandirian. • Pendidikan perkoprasian. • kerjasama antar koperasi. Jenis-jenis koperasi Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya. • Koperasi Simpan Pinjam • Koperasi Konsumen • Koperasi Produsen • Koperasi Pemasaran • Koperasi Jasa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya. Sumber modal koperasi Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut: • Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota. • Simpanan Wajib Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. • Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. • Dana Cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. • Hibah Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut: • Anggota dan calon anggota • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku • Sumber lain yang sah Mekanisme pendirian koperasi Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap.Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota.Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar. Pengurus koperasi Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi. Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas. Pengurus Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota. Pengawas Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen Logo gerakan koperasi Indonesia Lambang koperasi Indonesia Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut : 1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara ”Rantai” dan ”Padi-Kapas”, antara ”Kewajiban” dan ”Hak”. Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. 5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti ”tubuh”, dan Bintang bisa diartikan ”Hati”. 6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab ”Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. 7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. 8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Kamis, 02 Februari 2012

KENAMPAKAN ALAM

KENAMPAKAN ALAM

Kenampakan alam (bentang alam) adalah segala sesuatu yang ada di alam dan terbentuk oleh peristiwa alam. Kenampakan alam yang dapat kita lihat adalah yang ada dipermukaan bumi. Permukaan bumi terdiri atas daratan dan perairan. Bentuk permukaan bumi ada dua yaitu wilayah daratan dan perairan.

A. Wilayah daratan

Adalah bagian dari permukaan bumi yang tidak difgenangi air dan berbentuk padat Kenampakan alam yang termasuk wilayah daratan adalah sebagai berikut.

1. Dataran rendah

Dataran rendah adalah wilayah datar yang memiliki ketinggian 0-200 meter di atas permukaan laut. Dataran rendah dimanfaatkan untuk pemukiman, industri dan pertanian.

2. Dataran tinggi

Adalah wilayah dataran luas yang terletak pada ketinggian di atas 200 meter. Dataran tinggi disebut juga plateau atau plato. Contohnya dataran tinggi Dieng, Dataran tinggi Bone, dan lain-lain. Dataran tinggi cocok untuk pariwisata dan perkebunan.

3. Pantai

Adalah wilayah perbatasan antara dataran dan laut. Pantai dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata. Contoh: Pantai Carita,Pantai Kasih, dll. Pantai juga dimanfaatkan untuk tempat pelelangan ikan dan pembuatan garam.

4. Gunung

adalah bagian bumi yang menonjol dengan ketinggian puncaknya di atas 600 meter. Gunung dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu

a. Gunung berapi merupakan gunung yang masih aktif dan sewaktu-waktu dapat meletus. Contoh: Gunung Merapi.

b. Gunung tidak berapi merupakan gunung yang sudah tidak aktif lagi. Contoh: Gunung Muria.

5. Pegunungan adalah rangkaian gunung yang sambung menyambung satu sama lain. Pegunungan juga dimanfaatkan untuk pariwisata

Contoh: Pegunungan Sewu, Pegunungan Jaya Wijaya.

6. Tanjung merupakan daratan yang menjorok ke laut. Tanjung yang luas disebut semenanjung,. Tanjung banyak dimanfaatkan untuk membangun pelabuhan.

7. Delta adalah daratan yang berada di tengah sungai. Biasanya di muara sungai. Contoh: Delta Sungai Bengawan Solo.

B.Wilayah Perairan

1. Sungai

Sungai banyak dimanfaatkan untuk irigasi dan transportasi. Contoh: Sungai Kapuas di Kalimantan.

2. Danau, merupakan suatu cekungan di darat yang amat luas dan berisi air yang dikelilingi oleh daratan.Danau ada 2, yaitu: danau alami karena proses alam dan danau buatan manusia. Danau banyak dimanfaatkan untuk pariwisata dan PLTA. Contoh: Waduk Jati Luhur di Jawa Barat.

3. Selat, ialah laut sempit yang berada diantara dua pulau, misalnya selat Sunda antara pulau Jawa dan Sumatera.

4. Teluk ialah laut yang menjorok ke darat, misalnya Teluk Cenderawasih, Teluk Banten.

5. Rawa, merupakan dataran rendah yang digenangi air, rawa baik untuk perikanan dan hutan bakau. Misalnya di sepanjang pantai timur Sumatera

C. Hubungan Kenampakan Alam dengan Keragaman Sosial Budaya

Keragaman sosial budaya Indonesia dipengaruhi oleh kondisi fisik di Indonesia. Bentuk pemukaan bumi Indonesia yang tidak rata tersebut akan menmberikan pengaruh terhadap kehidupan manusia. Keragaman sosial budaya tersebut menyangkut banyak hal. Seperti pola perilaku, mata pencaharian, adat istiadat dan berbagai bentuk kesenian. Contohnya masyarakat yang tinggal di daerah pantai. Masyarakat petani biasanya akan mengadakan peryaan adat setelah musim panen. Begitu pula dengan cara berpakaian dan kebiasaan masyarakatnya. Semua itu tidak terlepas dengan keadaan alam dan lingkungan setempat.
MATERI PELAJARAN: IPS SD KELAS 4 SEMESTER I
Posted by maftuchah on Oktober 28, 2011

STANDAR KOMPETENSI:

Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi

KOMPETENSI DASAR:

Menghargai berbagai peninggalan sejarah di Iingkungan setempat (kabupaten/kota provinsi) dan menjaga kelestarianya

INDIKATOR:

● Mencatat peninggalan-peninggalan sejarah di Iingkungan setempat
● Mengumpulkan informasi tentang asal-usul nama suatu tempat dan berbagai sumber
● Mengelompokkan jenis-jenis dan ciri-ciri peninggalan bersejarah di Iingkungan setempat
● Menceritakan peninggalan bersejarah yang ada di lingkungan setempat
● Menjelaskan cara menjaga kelestarian peninggalan sejarah
● Mengadakan kunjungan ke tempat bersejarah
● Membuat laporan hasil kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di Iingkungan setempat

PENINGGALAN SEJARAH DI LINGKUNGAN SETEMPAT

A. Peninggalan Sejarah

Searah adalah cerita tentang kehidupan yang benar-benar terjadi di masa lalu. Sedangkan peninggalan sejarah artinya warisan masa lampau yang mempuanyai nilai sejarah. Ada bermacam-macam bentuk peninggalan sejarah. Peninggalan sejarah bisa berupa fosil, peralatan dari masa lampau, prasati, patung, bangunan, naskah, dan cerita atau hikayat.

1. Fosil, yaitu sisa-sisa tulang belulang manusia dan hewan atau tumbuhan yang membatu. Tulang belulang dan sisa-sisa tumbuhan itu berasal dari masa purba. Mereka tertanam di lapisan tanah. Umumnya fosil-fosil ini sudah berumur jutaan tahun. Dari fosil-fosil itu kita bisa mengetahui kehidupan pada zaman purba. Contoh: Fosil tengkorak manusia purba di Sangiran Jawa Tengah yang ditemukan oleh E. Dubois.

2. Peralatan dari zaman dulu. Ada banyak peninggalan berupa peralatan yang dipakai pada zaman dulu. Peralatan ini digunakan untuk berburu, menangkap ikan, dan bertani.Ada yang terbuat dari logam, tulang dan batu.

3. Prasasti, yaitu tulisan-tulisan dari masa lampau, Tulisan ini ditulis pada batu emas, perunggu, tembaga, tanah liat atau tanduk binatang.Prasasti ini biasanya berisi cerita tentang suatu kerajaan. Contohnya: Prasasti Yupa, Prasasti Kedukan Bukit.

4. Patung (Arca). Kebanyakan patung atau arca ini berasal dari kerajaan Hindu dan Budha. Bentuk Patung itu bermacam-macam. Ada patung dewa-dewa, ada patung Budha, ada patung yang berupa binatang dan lain-lain. Patung-patung itu terbuat dari batu, perunggu, atau bahkan emas.

5. Bangunan. Bangunan yang bernilai sejarah antara lain. a. Candi, adalah bangunan kuno yang terbuat dari susunan batu. Candi didirikan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara keagamaan. Contohnya: Candi Borobudur, Candi Prambanan. b. Gedung, adalah suatu bangunan rumah. Banyak gedung yang mempunyai nilai sejarah. Contonya: Gedung Stovia, Gedung Soempah Pemuda. c. Tempat ibadat, Contoh tempat ibadat yang mempunyai nilai sejarah adalah Masjid Demak Jawa Tengah,.Gereja Katedral Jakarta. d. Benteng, yaitu bangunan yang dipergunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Benteng-benteng yang ada di Indonesia umumnya peninggalan Belanda, Portugis, dan Spanyol. Contoh: Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Duurstede di Maluku. e. Istana. Di Indonesia banyak istana yang bernilai seejarah, misalnya Keraton Yogyakarta, Istana Negara, Istana Bogor. f. Tugu/monument., adalah suatu bentuk bangunan yang didirikan untuk memperingati suatu peristiwa. Peristiwa itu dianggap penting atau bersejarah. Misalnya: Monumen Yogja Kembali, Monas. g. Makam. Makam yang mempunyai nilai sejarah adalah tempat dikuburkannya tokoh-tokoh penting dalam sejarah.Misalnya: makam Diponegoro di Manado, Makam Bung Karno di Blitar.

6. Naskah/tulisan kuno. Contoh peninggalan sejarah berbentuk naskah/tulisan adalah kitab dan dokumen-dokumen penting.Misalnya: Naskah Supersemar, naskah Proklamasi, Kitab Mahabarata.

B. Mengenal Sejarah Terjadinya Suatu Tempat dan Daerah

Cerita tentang terjadinya suatu tempat atau daerah ada yang bersifat nyata. Maksudnya kejadian yang diceritakan memang terjadi. Namun ada juga yang berupa dongeng, yang tidak nyata. Maksudnya terjadinyanya suatu tempat atau daerah tidak seperti yang diceritakan. Ada beberapa cerita rakyat. Misalnya: legenda, mitos, dongeng, fable, dan sage. Bentuk-bentuk cerita ini mengisahkan terjadinya suatu tempat secara tidak nyata. Legenda tidak diaggap suci karena tidak ada tokoh dewa. Bentuk-bentuk cerita rakyat dan sejarah terjadinya suatu daerah yaitu.

1. Legenda, yaitu cerita terjadinya suatu tempat. Banyak masyarakat yang percaya cerita itu benar-benar terjadi. Contoh legenda antara lain: a. Cerita terjadinya Gunung Tangkupan Perahu di Jawa Barat. b. Cerita asal-usul nama Banyuwangi di Jawa Tengah. c. Cerita terjadinya Rawa Pening di Jawa Tengah.

2. Mitos, yaitu cerita yang dipercaya benar-benar terjadi, dianggap suci, dan memiliki tokoh, dewa. Contohnya: asal usul Prambanan, asal usul Selat Bali.

3. Dongeng, adalah cerita yang tidak pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Biasanya berupa cerita tentang keajaiban atau kesaktian. Misalnya dongeng Joko Tarub, Timun Emas, Bawang Merah dan Bawang Putih.

4. Fabel. Fabel termasuk cerita rakyat yang berisi pendidikan moral. Biasanya bercerita tentang kehidupan hewan atau binatang. Dalam fable hewan bisa berbicara seperti manusia.

5. Sage, adalah cerita rakyat tentang tokoh kepahlawanan. Cerita seperti ini banyak beredar di masyarakat tetapi sumbernya sulit ditemukan. Biasanya merupakan sumber lisan.

C. Menghargai Peninggalan Sejarah Beberapa bentuk penghargaan terhadap benda-benda peninggalan sejarah, antar lain.

1. Merawat dan menjaga benda-benda peninggalan sejarah. Ini merupakan tugas kita semua. Tetapi penanggung jawab utamanya adalah Negara. Cara merawat dan menjaga antara lain sebagai berikut: a. Menjaga keutuhan benda-benda peninggalan sejarah. b. Tidak mencoret-coret dan membuat kotor benda-benda peninggalan sejarah. c. Tidak mengambil dan memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah sebagai barang antic. d. Melakukan pemugaran dengan tidak meninggalkan bentuk aslinya.

2. Mengunjungi tempat-tempat peninggalaln sejarah seperti candi, makam pahlawan, monumen dan lain-lain.

3. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar.

D. Manfaat menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah

Beberapa manfaat yang didapat dari menjaga kelestarian peninggalan sejarah antara lain yaitu:

1. memperkaya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia,

2. menambah pendapatan Negara karena digunakan sebagai obyek wisata,

3. menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, serta

4. membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan untuk obyek penelitian.

perkembangan teknologi transportasi

Perkembangan Teknologi Transportasi

Ingatlah kembali perjalananmu sewaktu berangkat ke sekolah. Adakah di antara kamu yang naik sepeda? Ataukah kamu diantar naik sepeda motor atau mobil? Ya, itu berarti kamu telah menggunakan alat transportasi. Tahukah kamu arti transportasi? Transportasi adalah sarana perhubungan yang dapat membawa dan memudahkan perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Dahulu kala sekitar 5.000 tahun Sebelum Masehi, manusia menggunakan hewan untuk mengangkut barang. Kemudian ketika ditemukan gerobak dan kapal, manusia mulai lebih mudah mengangkut barang ke tempat yang lebih jauh.

Seiring perkembangannya, pada akhir abad ke-18 para ilmuwan berhasil menciptakan kendaraan bermesin pertama. Penemuan ini menandai awal perubahan transportasi yang berlanjut sampai sekarang. Kini, untuk menempuh jarak yang jauh sekalipun bukan masalah. Teknologi transportasi yang berkembang telah membantu dalam memindahkan orang dan barang dengan waktu yang cepat dan mudah. Alat transportasi di Indonesia berdasarkan jenisnya, dibedakan menjadi sebagai berikut.

1. Transportasi Darat

Transportasi darat adalah sarana pengangkutan yang menghubungkan dua tempat yang berjauhan melalui darat. Pada masa lalu alat transportasi darat misalnya kuda, keledai, gajah, dan kerbau. Untuk masa sekarang alat transportasi darat dibagi menjadi dua. Ada transportasi yang tidak menggunakan tenaga mesin. Misalnya becak, pedati, dokar, bendi, dan sepeda. ada pula yang menggunakan tenaga mesin. Misalnya sepeda motor, bis, mobil, dan kereta. Transportasi darat harus didukung sarana yang baik. Sarana pendukungnya antara lain sebagai berikut.

a. Jalan merupakan sarana penghubung dari satu kota ke kota yang lain. Oleh karena jumlah kendaraan dan pengguna jalan semakin banyak, jalanan juga semakin macet. Akhirnya pemerintah membangun jalan tol dan jembatan layang di kotakota besar. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan.

b. Terminal merupakan tempat pemberhentian bis yang terdapat di kota-kota dati II.

c. Stasiun merupakan tempat pemberhentian kereta api. Pemerintah juga membangun prasarana seperti rel, palang pintu kereta api, dan lain-lain. Kereta api adalah angkutan darat paling murah yang banyak diminati masyarakat.

2. Transportasi Udara

Di Indonesia, sarana transportasi udara mengalami kemajuan pesat. Setiap ibu kota provinsi sudah memiliki bandar udara. Bahkan beberapa kota terpencil sudah ada yang memiliki bandar udara. Penerbangan sudah menjangkau daerah-daerah terpencil. Penerbangan ini disebut penerbangan perintis. Perhubungan udara sudah digunakan sejak ditemukannya balon gas. Pada waktu itu, balon gas hanya mampu mengangkut tiga sampai empat orang. Kelemahannya waktu tempuh perjalanannya lambat. Seiring perkembangan teknologi, manusia menciptakan alat transportasi modern yang lebih cepat. Releigh dan Wright bersaudara, seorang ahli dari Amerika mengawali kemajuan teknologi transportasi udara. Mereka berhasil membuat kapal terbang sederhana. Kemajuan ini diikuti para ahli yang lain. Kini masyarakat dapat memanfaatkan alat transportasi udara yang lebih cepat.

Transportasi udara meliputi angkutan udara sipil dan angkutan militer. Angkutan udara militer digunakan untuk kepentingan pertahanan negara, misalnya pesawat tempur. Adapun angkutan sipil digunakan untuk angkutan penumpang dan barang, misalnya mengangkut jamaah haji. Angkutan udara di negara kita dikelola oleh pemerintah yaitu PT Angkasa Pura,selain itu juga dikelola oleh pihak swasta.

3. Transportasi Laut

Alat transportasi laut pada masa lalu masih menggunakan rakit, perahu dayung, dan perahu layar. Seiring kemajuan teknologi, kini angkutan laut mampu menjangkau pulaupulau dan lautan yang luas. Alat transportasi laut sekarang berupa kapal, baik berukuran kecil maupun besar. Kapal laut menurut kegunaannya dapat dibedakan menjadi kapal khusus angkutan barang dan kapal angkutan penumpang.

a. Kapal Angkutan Penumpang

Contoh kapal angkutan penumpang adalah feri, yaitu kapal penyeberangan selat. Selain itu, speedboad dan kapal pesiar.

b. Kapal Angkutan Barang

Contohnya kapal kontainer yang digunakan untuk mengangkut barang-barang kiriman atau dagangan, baik dalam negeri (antarpulau) dan ke luar negeri. Contoh lain adalah kapal tanker yaitu kapal yang digunakan untuk mengangkut minyak dan gas. Perusahaan yang mengelola transportasi laut, antara lain PT Pelni, PT Jakarta Lloyd, PT Gesuri Lloyd, dan lain-lain. Untuk mengangkut prasarana angkutan laut, pemerintah membangun dan memperbaiki pelabuhan-pelabuhan.